Thursday, July 2, 2015

TUGAS ARTIKEL

MODEL PEMILIHAN INDUSTRI KOMPONEN OTOMOTIF YANG RAMAH LINGKUNGAN DAN PENERAPAN  PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PT. TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA




Pendahuluan

Industri manufaktur merupakan industri yang menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi pada negara berkembang dalam lima belas tahun terakhir (Journal of Manufacturing Excellence, 2011). Yang dimaksud dengan industri manufaktur (Lampiran Perpres Nomor 28 Tahun 2008) yaitu semua kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa yang bukan tergolong produk primer.

Industri kendaraan bermotor (otomotif) dan komponennya di Indonesia merupakan salah satu klaster industri unggulan yang berperan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di atas 7%. Terdapat berbagai tantangan bagi industri nasional untuk lebih berdaya saing seperti masalah ketersediaan sumber daya yang semakin menipis juga ketergantungan terhadap bahan baku impor hingga masalah timbulan limbah (Kementerian Perindustrian 2013).

Industri Komponen Otomotif Indonesia

Dewayana et all (2012) menyimpulkan bahwa berdasarkan lokasinya, data 121 perusahaan menunjukkan bahwa industri komponen otomotif tersebar pada beberapa wilayah yaitu DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Persentase terbesar perusahaan berada di wilayah Jawa Barat (55,37%) dan DKI (24,79%). Berdasarkan jumlah tenaga kerja, dari data 49 perusahaan menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja terbesar yaitu 1280 orang dan terkecil yaitu 5 orang. 73% perusahaan merupakan perusahaan besar, 22% perusahaan sedang, sisanya sebesar 5% adalah perusahaan kecil. Berdasarkan kepemilikannya, data 30 perusahaan menunjukkan bahwa terdapat 20 (66,7%) perusahaan PMDN, 7 ( 23,33%) perusahaan PMA, dan 3 (10%) perusahaan Patungan. Perusahaan PMDN mendominasi perusahaan yang berada di wilayah DKI, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sedangkan perusahaan PMA mendominasi perusahaan yang berada di wilayah Banten. Perusahaan yang berada pada wilayah DKI, Jawa Barat, dan Jawa Timur memiliki jenis kepemilikan yang lengkap yaitu PMDN, PMA, dan Patungan. Sedangkan perusahaan yang berada di wilayah Banten tidak ada yang berjenis patungan.

Untuk mendorong pertumbuhan Green Industry, Kementerian Perindustrian memberikan penghargaan kepada perusahaan industri nasional yang telah menerapkan pola penghematan sumber daya dan penggunaan bahan baku dan energy yang ramah lingkungan serta terbarukan.

Penghargaan Industri Hijau (PIH) telah berlangsung selama empat tahun. Penilaian penghargaan industri hijau didasarkan pada hal-hal berikut (Kementerian Perindustrian 2012) : 

  1. Proses Produksi, meliputi bahan baku dan bahan penolong, energi, air, teknologi proses, produk, sumber daya manusia, dan lingkungan kerja. 
  2. Manajemen Perusahaan, meliputi program efisiensi produksi, Community Development/Corporate Social Responsibility, penghargaan yang pernah diterima, dan sistem manajemen. 
  3. Pengelolaan Lingkungan Industri, meliputi pemenuhan baku mutu lingkungan, sarana pengelolaan limbah dan emisi, dan kinerja pengelolaan lingkungan.    


Model pemilihan industri komponen otomotif yang ramah lingkungan menggunakan 5 (lima) level hirarki yaitu level 1 merupakan tujuan, level 2 terdiri dari 3 (tiga) faktor, level 3 terdiri dari 11 (sebelas) kriteria, level 4 terdiri dari 22 (dua puluh dua) sub kriteria, dan level 5 terdiri dari 6 (enam) alternatif pilihan. Adapun struktur hirarkinya ditunjukkan pada gambar berikut ini 


Berdasarkan bobot faktor yang diperoleh, model pemilihan industri komponen otomotif yang ramah lingkungan lebih memprioritaskan pada faktor pengelolaan limbah / emisi dengan bobot sebesar 0,6370. Pada faktor tersebut, kriteria Program penurunan emisi CO2 merupakan prioritas utama dengan bobot sebesar 0,6480. Prioritas berikutnya adalah pada faktor proses produksi dengan bobot sebesar 0,2580. Pada faktor proses produksi, kriteria teknologi proses merupakan prioritas utama dengan bobot faktor sebesar 0.3860. Sedangkan untuk sub kriteriadari criteria teknologi proses, bobot terbesar adalah penerapan Reduce, Reuse, Recycle (3R) yaitu 0,7172, Oleh karena itu, upaya penurunan emisi CO2 dan penerapan Reduce, Reuse, Recycle (3R) akan menjadi penentu bagi industri komponen otomotif untuk masuk dalam kategori industri yang ramah lingkungan. 


Kemudian berkaitan dengan hal tersebut, PT. TOYOTA MOTOR MANUFACTURING Indonesia telah melakukan penerapan pengelolaan limbah B3 dengan ringkasan abstrak dan hasil kesimpulan sebagai berikut;


Pada saat ini, industri berkembang pesat dalam hal ragam maupun jumlahnya di Indonesia. Setiap industri mempunyai potensi untuk menimbulkan limbah yang dihasilkan dari proses produksi. Limbah merupakan bahan bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu,cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri pembuatan komponen/perakitan kendaraan bermotor roda empat merk TOYOTA serta perlengkapan mesin pengolah/pengerjaan logam. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia menghasilkan limbah yang bersifat berbahaya dan beracun dari kegiatan proses produksi dan dapat berpotensi menjadi pencemar bagi lingkungan bila tidak dikelola dengan baik. Limbah B3 yang dihasilkan oleh PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia adalah sludge IPAL, kerak cat/sludge painting, phosphat sludge, thinner bekas, oli bekas, aki bekas, majun bekas, lampu TL bekas, kemasan bekas B3 (kaleng cat, jerigen, kaleng thinner, drum), abu insinerator, dan limbah poliklinik. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia melakukan manajemen pengelolaan limbah B3 dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan. 

Pemanfaatan yang dilakukan oleh PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia antara lain :
  • Drum bekas bahan B3 dimanfaatkan sebagai tempat limbah B3.
  • Untuk drum – drum bekas dan kaleng cat yang sudah tidak terpakai dan kemasan bekas dikembalikan kepada Sub.Cont, tidak dibuang begitu saja.
  • Recycle thinner dengan cara mendidihkan thinner yang menghasilkan uap yang dapat digunakan kembali menjadi thinner.


Pengelolaan limbah B3 PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia meliputi reduksi, reuse & recycle, pewadahan dan pengumpulan, pengangkutan intern, inplant treatment, pemanfaatan, penyimpanan sementara, dan outplant treatment. Selama ini outplant treatment untuk limbah B3 dilakukan oleh PT. HOLCIM Bogor, PT. Indocement dan PPLI. 

Sistem pengelolaan limbah B3 dengan menggunakan insinerator, nilai DRE yang dihasilkan adalah 80,59 % masih belum memenuhi baku mutu peraturan Kep- 03/Bapedal/09/1995 yaitu 99,99%. Suhu yang tidak tercapai dengan optimal menyebabkan pembakaran tidak sempurna, sehingga efisiensi DRE kurang dari 99%. Hal ini disebabkan oleh kurang maksimal penggunaan insinerator yang seharusnya bisa lebih ditingkatkan lagi kinerjanya. 


Sumber:


Cesar Ray Ratman, Syafrudin: Penerapan Pengelolaan Limbah B3 di PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Jurnal PRESIPITASI Vol. 7 No.2 September 2010, ISSN 1907-187X