RELASI SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN ISO 14001 DAN KINERJA KEUANGAN
Oleh: Memed Sueb, Maria Nety Indramayu Keraf
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran, Bandung, Indonesia
Jurnal Dinamika Manajemen
JDM Vol. 3, No. 1, 2012, pp: 69-75
Pendahuluan
Perhatian masyarakat yang semakin besar terhadap pentingnya tanggung jawab
sosial perusahaan antara lain dikarenakan timbulnya dampak negatif operasi perusahaan
terhadap lingkungan yang semakin tidak dapat ditolelir. Masyarakat menghendaki agar
perusahaan lebih menaruh perhatian terhadap kegiatan yang dapat meminimalkan polusi
dan menggunakan sumber daya alam secara efektif dan efisien (Schaltegger & Synnestvedt,
2002), karena konsumen saat ini tidak hanya berfokus pada harga, kualitas dan pelayanan
saja, namun juga terhadap kegiatan bisnis perusahaan. Masyarakat juga memiliki perhatian
pada bagaimana perusahaan memperlakukan karyawannya, apakah perusahaan yang
berinvestasi di tengah masyarakat, telah memperhatikan masyarakat yang berada di
sekitarnya, dan apakah perusahaan peduli terhadap lingkungan sehingga memiliki stabilitas
untuk keberlanjutannya (Nishitani, 2009).
International Organisation for Standardization telah mengembangkan suatu standar
internasional tentang lingkungan, yaitu Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001
yang telah diadopsi oleh berbagai industri di dunia. SML ISO 14001 terdiri dari lima elemen
utama yaitu: 1) kebijakan lingkungan; 2) perencanaan lingkungan; 3) pelaksanaan dan
pengoperasian; 4) tindakan pemeriksaan dan perbaikan; serta 5) pengkajian manajemen
(Badan Standarisasi Nasional, 2011).
Keuntungan ekonomi yang dapat diperoleh dari SML ISO 14001 antara lain memperbaiki
kinerja lingkungan secara keseluruhan, menghasilkan suatu kerangka kerja dalam upaya
untuk pencegahan polusi, meningkatkan efisiensi dan penghematan biaya potensial, dan
meningkatkan citra perusahaan.
Beberapa penelitian telah berhasil membuktikan bahwa perusahaan yang telah
memperoleh sertifikasi SML ISO 14001 mendapatkan keuntungan seperti peningkatan
citra perusahaan (Clements, 1996), perbaikan yang berkelanjutan dan efisiensi biaya
manufaktur (Ratnasingam et al., 2009), serta image perusahaan (Haslindan & Fuong, 2010).
Penelitian mengenai relasi kinerja lingkungan dan kinerja keuangan telah banyak
dilakukan dan menghasikan temuan yang beragam (Sarumpaet, 2005; Ratnasingam et al.,
2009; Haslindan & Fuong, 2010), akan tetapi penelitian yang berupaya khusus mengupas
pengaruh kelima prinsip utama SML ISO 14001 terhadap kinerja keuangan belum banyak
dilakukan utama dari sudut bagaimana standar tersebut diimplementasikan.
Persyaratan dalam ISO 14001 untuk menginventarisasi aspek lingkungan yang penting,
menunjukkan perlunya meningkatkan kesadaran dan kepedulian atas dimensi lingkungan
dari kegiatan produk atau jasa (Schaltegger & Synnestvedt, 2002).
Penerapan SML ISO 14001 di dunia semakin meningkat disebabkan oleh perkembangan
lingkungan strategis, perubahan tuntutan dan perilaku konsumen yang meliputi trend pasar
internasional bagi segala macam produk saat ini yang menurut standar kualitas, trend
perkembangan bisnis di masa depan semakin dilengkapi oleh tuntutan dan persyaratan
teknikal dari konsumen yang menginginkan produk yang berkualitas dan ramah lingkungan
(Atantya, 2005; Shen & Qin, 2011). Keberhasilan manajemen dalam mengelola perusahaan
dicerminkan dari kinerja yang dicapainya.
Oleh karena itu, manajer akan mempertimbangkan dampak positif dan negatif yang
akan terjadi sebagai akibat penerapan suatu kebijakan termaksud penerapan SML ISO 14001.
Metode
Objek penelitian terdiri variabel eksogenus atau variabel penyebab yaitu sistem
manajemen lingkungan dan variabel endogenus atau variabel akibat yaitu kinerja keuangan.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan analisis kausalitas. Populasi penelitian
adalah perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia yang juga sudah mendapatkan
sertifikasi SML ISO 14001 pada tahun 2008 sebanyak sepuluh perusahaan. Cara pengambilan
data menggunakan kuesioner yang diberikan kepada penanggung jawab bagian lingkungan
di setiap perusahaan guna mengetahui implementasi SML ISO 14001. Hipotesis diuji
menggunakan tehnik analisis jalur dengan persamaan sebagai berikut:
Hasil dan Pembahasan
Koefisien jalur dari variabel kebijakan lingkungan terhadap perencanaan lingkungan
adalah 0,5671, dengan demikian besarnya bobot pengaruh dari kebijakan lingkungan terhadap
perencanaan lingkungan adalah sebesar 0,5671 dengan arah positif, artinya perusahaan
industri yang telah memperoleh sertifikasi ISO 14001 dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) yang memiliki kebijakan lingkungan yang baik cenderung menghasilkan perencanaan
lingkungan yang baik pula.
Tujuan dan sasaran lingkungan adalah cita-cita lingkungan secara menyeluruh yang
timbul dari kebijakan lingkungan yang telah ditentukan oleh organisasi itu sendiri untuk
mencapai dan dikuantifikasikan bila memungkinkan. Program manajemen lingkungan
adalah suatu kerangka kerja dari kegiatan menyeluruh yang digunakan untuk memenuhi
kebijakan lingkungan, kesesuaian dengan ketentuan lingkungan dan perbaikan terus
menerus.
Koefisian jalur dari variabel perencanaan lingkungan terhadap penerapan dan operasi
adalah 0,6870, dengan demikian besarnya bobot pengaruh dari perencanaan lingkungan
terhadap penerapan dan operasi adalah sebesar 0,6870 dengan arah positif, artinya
perusahaan industri yang telah memperoleh sertifikasi ISO 14001 dan terdaftar di Bursa
Efek Indonesia yang memiliki perencanaan lingkungan yang baik cenderung menghasilkan
penerapan dan operasi yang lebih baik pula.
Koefisien jalur dari variabel dari penerapan dan operasi terhadap tindakan pemeriksaan
dan perbaikan adalah 0,5698, dengan demikian besarnya bobot pengaruh dari penerapan
dan operasi terhadap tindakan pemeriksaan dan perbaikan adalah sebesar 0,5698 dengan
arah positif. Hal ini berarti, perusahaan industri yang telah memperoleh sertifikasi ISO
14001 dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang telah melakukan penerapan dan operasi
dengan baik cenderung menghasilkan tindakan pemeriksaan dan perbaikan yang baik
pula.
Koefisien jalur dari variabel tindakan pemeriksaan dan perbaikan terhadap pengkajian
manajemen adalah 0,5572, dengan demikian besarnya bobot pengaruh dari tindakan
pemeriksaan dan perbaikan terhadap pengkajian manajemen adalah sebesar 0,5572 dengan
arah positif. Hal ini berarti perusahaan industri yang telah memperoleh sertifikasi ISO
14001 dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang telah melakukan tindakan pemeriksaan
dan perbaikan dengan baik cenderung menghasilkan pengkajian manajemen yang baik
pula.
Simpulan dan Saran
Kesimpulan yang dapat ditarik hasil penelitian ini adalah antara elemen sistem
manajemen lingkungan yang satu dengan lainnya mempunyai hubungan dan saling
mempengaruhi. Elemen yang mempunyai hubungan paling kuat adalah penerapan dan
operasi dan pengkajian manajemen, sedangkan elemen yang mempunyai hubungan paling
lemah adalah kebijakan lingkungan dan tindakan pemeriksaan dan perbaikan. Implementasi
sistem manajemen lingkungan berpengaruh positif terhadap pencapaian kinerja keuangan
pada perusahaan yang sudah memperoleh sertifikat ISO 14001 dan terdaftar di Bursa Efek
Indonesia.
Penerapan dan operasi merupakan salah satu elemen SML ISO 14001 yang sangat berpengaruh dalam pencapaian kinerja keuangan. Penelitian ini dilakukan terhadap
perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia yang sudah mendapatkan sertifikasi ISO
14001. Penelitian yang akan datang dapat manambah variabel lain seperti ukuran perusahaan,
usia perolehan sertifikasi maupun jenis industri pada objek yang berbeda, yaitu Bursa Efek di
Asia Tenggara, Asia maupun Eropa.